Selasa, 22 September 2015

Materi Pekerjaan Sosial 

 


* Pengertian Pekerjaan Sosial
Suatu profesi pemberian bantuan dengan tujuan untuk memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan interaksi timbal balik yang saling menguntungkan antara individu, kelompok dan masyarakat guna meningkatkan kualitas setiap orang....


* Dalam profesi Pekerja Sosial memiliki dua prinsip yaitu :
1. Prinsip umum
2. Prinsip khusus

* Prinsip umum dalam Pekerjaan Sosial :
1. Self determination ( Menentukan diri sendiri )
2. Human worth and dignity ( Harkat dan Martabat )
3. Social responsibility (Tanggung Jawab Sosial )
4. Equal opportunity ( Memiliki kesempatan yang sama )

* Prinsip khusus dalam pekerjaan sosial :
1. Prinsip penerimaan
2. Prinsip kerahasiaan
3. Prinsip individualisasi
4. Prinsip sadar diri
5. Prinsip tidak menghakimi
6. Prinsip partisipasi
7. Prinsip komunikasi

* Jenis kelayan dalam pekerjaan sosial dibedakan menjadi dua 
   yaitu: 
  • Kelayan aktual yaitu seseorang yang sadar akan masalahnya dan datang kepada pekerja sosial untuk meminta bantuan dalam menangani masalahnya.
  • Kelayan potensial yaitu seseorang yang sadar akan masalahnya tetapi dia tidak mau meminta bantuan kepada pekerja sosial dalam menangani masalahnya.
* Teknik pengumpulan data dalam pekerjaan sosial :
  • Interview atau wawancara
  • Observasi
  • Dokumentasi
  • Home Visit
  • Angket

PERAN DAN FUNGSI PEKERJA SOSIAL

Definisi Peran Profesional
Fungsi dan peran pekerjaan dari anggota suatu profesi ditentukan oleh norma – norma sosial dan tradisi historis, dengan kode etik profesi yang disahkan oleh undang – undang dan peraturan administrasi serta sangsi yang dibuat pemerintah untuk membatasi profesi tersebut. Di dalam praktek profesi apapun, pencapaian beberapa fungsi profesi mungkin diperlukan. Suatu fungsi pekerjaan tertentu mungkin diterapkan pencapaian lebih dari satu peran. Sebagai contoh seorang penasehat atau petugas klinik dan seseorang yang menangani kasus.
Pekerja Sosial sebagai Perantara
Tujuan : mengkaitkan klien dengan pelayanan – pelayanan manusia dan sumber – sumber daya yang lain.
Uraian : penentuan pekerja sosial di antara profesi pertolongan yang lain adalah untuk menolong orang lain berkenaan dengan lingkungan sosialnya. Tempat pekerja sosial di mana ia bisa memposisikan diri akan semakin mempermudah hubungan antara masyarakat dengan klien. untuk itu perlu adanya peran perantara sehingga pekerja sosial bisa mengidentifikasikan klien, menilai kapasitas dan motivasi mereka untuk menggunakan sumber daya dan membantu klien mengakses keuntungan dari sumber daya yang tersedia. Sebagai perantara dalam pelayanan manusia, pekerja sosial harus banyak mengetahui tentang berbagai program dan pelayanan yang tersedia, melakukan penilaian terbaru pada tiap pembatasan dan kekuatan seseorang serta mampu memahami prosedur untuk mengakses sumber daya itu. Sumber daya tersebut bisa meliputi perbekalan sosial (uang , makanan ) dan pelayanan sosial ( konseling, terapi )

FUNGSI
a. Menilai Situasi Klien
merupakan langkah pertama yang dilakukan pekerja sosial untuk secara menyeluruh memahami dan menilai dengan teliti kemampuan dan kebutuhan klien. seorang perantara yang efektif harus trampil dalam menilai faktor – faktor tersebut yaitu kultur, sumber daya, kemampuan lisan, kestabilan emosional, kecerdasan / intelegensi, pengaruh klien dan kemampuan untuk melakukan perubahan.
b. Sumber Bantuan
Pekerja sosial harus menilai berbagau sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan klien. sebagai pelayanan masyarakat seperti hal nya agen – agen yang lain, pekerja sosial harus terbiasa dengan pelayanan yang ditawarkan, mutu staff, hal yang memenuhi syarat kebutuhan umum dan biaya – biaya kebutuhan umum. Pekerja sosial juga harus tahu cara yang terbaik untuk membantu klien dalam memperoleh sumber daya yang ada.
c. Penyerahan
proses untuk mengkaitkan klien dengan suatu sumber daya memerlukan pekerja sosial untuk membuat suatu bahan pertimbangan mengenai kemampuan dan motivasi klien memperoleh pelayanan dan sumber daya yang akan minta klien dilayani. Ketergantungan pada pertimbangan tersebut, pekerja sosial menjadi kurang aktif dalam proses penyerahan. Suatu penyerahan juga memerlukan suatu kelanjutan aktivitas dalam pekerjaan memeriksa dan menyakinkan klien untuk memenuhi kebutuhannya.
d. Sistem Hubungan Pelayanan
seorang perantara memerlukan pekerja sosial untuk memudahkan proses interaksi antara berbagai segmen menyangkut sistem pelayanan.Untuk memperkuat keterkaitan antara para agen pelayanan, program dan para profesional, pekerja sosial bekerja dengan cara menghubungkan hal tersebut untuk menetapkan suatu komunikasi, negosiasi tentang pembagian sumber daya dan turut ambil bagian dalam perencanaan, koordinasi dan pertukaran informasi.
e. Pemberian Informasi
Perantara sering memerlukan pemberian informasi kepada klien, kelompok masyarakat dan pembuat UU atau pembuat keputusan masyarak lain. Sebagai agen sistem pelayanan dan pengetahuan, pekerja sosial menolong orang lain dengan menggunakan berbagai pengetahuan yang dimiliki sehingga masyarakat akan sadar terhadap kesenjangan antara pelayanan yang tersedia dan kebutuhan.
  1. Pekerja Sosial sebagai advokat
Tujuan : membantu klien menegakkan hak – hak mereka dalam menerima pelayanan dan aktif mendukung adanya perubahan kebijakan dan program yang bersifat negatif bagi kelompok klien maupun kelompok individu.
Uraian : Pusat pekerjaan sosial adalah pembelaan. Peran ini menjadi misi pokok pekerjaan sosial dan dijelaskan dalam Kode Etik NASW tahun 1996.

FUNGSI
a. Pembelaan kasus / klien
Secara umum, pembelaan / advokasi merupakan hak klien dalam memperoleh pelayanan. Pembelaan itu sendiri diarahkan pada agen pelayanan itu sendiri atau ke orang lain yang terlibat dalam jaringan pelayanan manusia. Langkah – langkah penting dalam advokasi adalah dengan mengumpulkan informasi dan menentukan bahwa klien berhak atas pelayanan tersebut. Jika demikian maka negosiasi merupakan jalan tengah dalam menyelesaikan suatu konflik dan taktik konfrontasi digunakan untuk menjamin / mengamankan pelayanan tersebut.
b. Kelompok Advokasi
Pekerja sosial harus bertindak sebagai advokat dalam kelompok klien atau pada suatu populasi masyarakat yang mempunyai suatu masalah. Kelompok advokasi memerlukan tindakan yang bertujuan mengatasi hambatan / rintangan pada orang – orang yang ingin mewujudkan haknya. Kelompok advokasi memerlukan aktivitas untuk melakukan perubahan peraturan agen pelayanan, kebijakan sosial atau hukum dalam lingkungan legislatif dan secara politis melakukan penyatuan persepsi dengan organisasi lain yang memperhatikan isu yang sama.
Pekerja Sosial sebagai Pengajar
Tujuan : untuk menyiapkan klien dengan berbagai ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah – masalah yang dihadapi.
Uraian : banyak praktek pekerja sosial yang melakukan proses pengajaran pada klien dalam mengantisipasi dan mencegah masalah dengan memberikan pengetahuan dan pengalaman pada diri pekerja sosial terhadap kliennya. Peran Pekerja sosial sebagai pengajar mempunyai suatu aplikasi tingkat makro. Pekerja sosial harus siap mengajarkan masyarakat tentang ketersediaan dan mutu pelayanan manusia yang diperlukan serta kecukupan program pelayanan dan kebijakan sosial untuk memenuhi kebutuhan klien.
FUNGSI
a. Mengajarkan Tentang Kehidupan Sosial Dan Ketrampilan Sehari -Hari
pemberian ketrampilan dalam menyelesaikan konflik, managemen uang, penggunaan fasilitas umum, penyesuian diri dengan lingkungan baru, kesehatan dan kepedulian pada diri sendiri dan komunikasi yang efektif.
b. Perubahan Perilaku
pekerja sosial bisa menggunakan pendekatan intervensi seperti peran memperagakan, menilai klarifikasi dan modifikasi perilaku. Sebagai contoh mengajarkan kepada seorang dewan direktu tentan bagaimana cara untuk mendesain kembali suatu perubahan yang tidak berhasil.
c. Pencegahan Utama
Pekerja sosial telah memberi perhatian yang besar dalam melakukan proses pencegahan utama yaitu dengan menempatkan pekerja sosial berperan sebagai pendidik atau guru. Contoh aktivitasnyaadalah memberikan nasehat bagi pasangan yang belum menikah, mengajarkan ketrampilan pada orang tua, memberkan informasi tentang keluarga berencan / KB dan memberikan solusi bagi orang – orang yang mengalami masalah.
  1. Peran Pekerja Sosial Sebagai Konselor atau Klinikal
Tujuan : membantu klien meningkatkan keberfungsian sosial mereka dengan pemahaman yang lebih baik terhadap perasaan mereka, memodifikasi perilaku dan belajar mengatasi situasi kebimbangan.
Uraian : dalam melaksanakan peran ini, pekerja sosial memerlukan pengetahuan tentang perilaku manusia dan pemahaman tentang bagaimana lingkungan sosial berpengaruh pada klien.
FUNGSI
a. Penilaian Psikososial dan Hasil Diagnosa
situasi klien harus secara menyeluruh dipahami dan termasuk kapasitas motivasi mereka untuk menilai suatu perubahan. Dan ini memerlukan kerangka konseptual untuk mengorganisir informasi dan cara – cara untuk meningkatkan pemahaman tentang klien dan lingkungannya.
Hasil diagnosa diperlukan dalam beberapa inter komunikasi profesional, riset, perencanaan program dan pembiayaan dalam perolehan pelayanan yang diberikan.
b. Keberlangsungan Kepedulian
Advokat atau klinikal tidak selalu melibatkan pekerjaannya untuk melakukan perubahan pada klien atau kondisi sosialnya. Kadang – kadang juga dengan menyediakan faktor pendukung atau kepedulian yang diperluas.
c. Perawatan Sosial
Fungsi melibatkan aktivitas pekerja sosial dalam membantu klien memahami hubungan antara orang – orang dengan kelompok sosialnya, mendukung klien untuk memodifikasi hubungan sosial, melibatkan klien dalam pemecahan masalah atau berusaha melakukan perubahan antar pribadi dan konflik. Whittaker dan Tracy menggambarkan perawatan sosial sebagai usaha membantu hubungan antar pribadi secara langsung ataupun tidak langsung untuk menopang individu, keluarga dan kelompok kecil dalam meningkatkan keberfungsian sosial dan mengatasi permasalahan sosial.
d. Evaluasi
Ada dua praktek pelayanan evaluasi yaitu :
- pekerja sosial menguji capaiannya untuk menilai efektifitas dari intervensi yang dilakukan.
- pekerja sosial mengumpulkan data klien untuk mengetahui tingkat kedaruratan permasalahan sosial atau meninjau kembali pelayanan dan kebijakan publik yang disediakan.
  1. Pekerja Sosial sebagai manager kasus
Tujuan : untuk mencapai kesinambungan pemberian pelayanan keluraga dan invidu melalui proses penghubungan antara klien dan pelayanan yang diinginkan dan pengkoordinaran pemanfaatan pelayanan tersebut.
Uraian : peran pekerja sosial sebagai manager kasus mempunyai arti penting bagi klien yang menggunakan pelayanan yang disajikan oleh agen – agen pelayanan. Sebagai manager kasus, pekerja sosial mempunyai cakupan yang luas dalam aktvitasnya. Pekerjaannya dimulai dengan mengidentifikasikan jenis bantuan yang diperlukan, melakukan penyelidikan terhadap faktor yang menjadi penghalang dalam mengatasi masalah, mendukung klien untuk mencoba mengeksplorasikan semua potensinya, memberikan kesempatan kepada klien untuk memperoleh pelayanan langsung. Rumusan suatu kasus mungkin merupakan perencanaan pelayanan yang menunjukkan kebutuhan – kebutuan yang diperlukan klien.
FUNGSI
a. Orientasi dan Identifikasi Klien
mengidentifikasi dan memilih individu yang akan menerima pelayanan, mutu hidup atau pembiayaan pelayanan dan kepedulian yang berpengaruh pada managemen kasus.
b. Penilaian Klien
fungsi ini mengacu pada pengumpulan rumusan dan informasi sebagai suatu penilain yang menyangkut kebutuhan klien, kondisi hidup dan sumber daya dan mungkin juga pencapaian potensi klien .
c. Perencanaan Pelayanan / Perawatan
pekerja sosial mengidentifikasi berbagai pelayanan yang dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan klien.
d. Hubungan dan Koordinasi Pelayanan
pekerja sosial harus mampu menghubungkan klien dengan sumber daya yang sesuai. Dalam peran sebagai manager kasus, pekerja sosial harus aktif dalam pemberian pelayanan keluarga dan individu.
e. Pengawasan Pemberian Pelayanan
peran sebagai manager kasus merupakan kelanjutan dalam menghubungkan antara klien dengan pelayanan yang diberikan. Kemudian dilakukan koreksi atas tindakan / pelayanan yang diberikan dan memodifikasi perencanaan pelayanan.
f. Dukungan Klien
pelayanan yang diberikan klien dengan bernagai sumber daya yang tersedia, akan membantu klien dan keluargnya dalam menghadapi permasalahan. Aktifitas ini meliputi pemecahan konflik pribadi, menasehati, penyediaan informasi, pemberian dukungan emosi dan menyakinkan klien bahwa mereka berhak atas pelayanan yang diberikan.
  1. Pekerja Sosial sebagai beban kerja klien
Tujuan : untuk mengatur beban kerja seseorang secara efesien dalam penyediaan pelayanan dan bertanggung jawab atas pemanfaatan organisasi.
Uraian : pekerja sosial harus secara serempak menyediakan pelayanan yang diperlukan klien dan mencoba untuk tetap mengatur beban kerja dari agen – agen masyarakat. Dengan kata lain, pekerja sosial harus bisa menyeimbangkan kewajiban antara agen pelayanan dengan klien.
FUNGSI
a. Perencanaan Kerja
pekerja sosial harus mampu menilai beban kerja mereka dan menetapkan prioritas kepentingan dan membuat perencanaan pekerjaan yang efektif dan efesien.
b. Manejemen Waktu
pekerja sosial harus mampu membagi waktu dan perhatian kepada masing – masing klien sesuai dengan prioritas seseorang dan waktu kerja harus dialokasikan dengan cermat. Manajemen waktu bisa menggunakansistem komputerisasi dan sistem teknologi lain.
c. Jaminan Adanya Pengawasan
pekerja sosial perlu secara teratur melakukan evaluasi secara efektif terhadap pelayanan yang diberikan dengan melibatkan rekan kerja untuk melakukan penilaian tentang pelayanan yang tersedia. Aktifitas ini bisa meliputi meninjau ulang arsip – arsip agen pelayanan, evaluasi capaian kerja dan capain prestasi dalam memperoleh tenaga – tenaga sukarela.
d. Pengolahan Informasi
pekerja sosial harus mengumpulkan data sebagai dokumen yang diperlukan dan ketetapan pelayanan, melengkapi dan membuat laporan. Informasi tentang prosedur dan peraturan agen harus dipahami secara keseluruhan dan pekerja sosial harus trampil dalam menyiapkan dan menginterprestasikan surat – surat, aktif dalam pertemuan staff dan memahami aktifitas lain yang memudahakan untuk berkomunikasi.
Pekerja Sosial Sebagai Pengembang Staff
Tujuan : memudahkan pengembangan profesional agen dalam mengorganisir personalianya dan melakukan pelatihan pengawasan konsultasi.
Uraian : dalam posisi ini, pekerja sosial mengerahkan segenap potensi mereka untuk memelihara dan peningkatan pencapaian kerja.
FUNGSI
a. Pelatihan Dan Orientasi Karyawan
orientasi dan pelatihan terhadap agen dan karyawannya merupakan hal yang penting bagi para tenaga sukarela dan karyawan baru untuk melalukan penetapan kerja dan pemberian keahlian serta ketrampilan.
b. Manajemen Personalia
aktivitas ini meliputi pemilihan karyawan hingga pemberhentiannya. banyak yang mengatakan bahwa manajemen ini mempengaruhi pengembangan profesional pekerja.
c. Pengawasan
fungsi ini melibatkan pengaturan dan pengarahan aktifitas dari anggota staf lain dalam peningkatan mutu pelayanan dan menegakkan peraturan agen pelayanan.
d. Konsultasi
konsultasi empat mata bisa menjadi pengamatan tentang tingkat keprofesionalan profesi. Klien bebas untuk menggunakan atau tidak nasehat yang diberikan konselor, konsultasi hanya memfokuskan tentang cara terbaik untuk menangani permasalahan tersebut.
Pekerja Sosial sebagai Administrator
Tujuan : untuk merencanakan dan mengembangkan penerapan program dan kebijakan pelayanan dalam suatu organisasi pelayanan.
Uraian : berperan sebagai administrator, pekerja sosial harus bisa memperkirakan tanggung jawab dalam penerapan kebijakn agen dan mengatur programnya.
FUNGSI
a. Manajemen
fungsi ini meminta pengurus administrasi untuk memelihara operasional suatu program pelayanan, unit pelayanan, dan keseluruhan organisasi yang menyangkut tanggung jawab dalam penetapan pekerjaan, merekrut dan memilih karyawan, pengkordinasian aktifitas dan lain –lain.
b. Koordinasi Internal Dan Eksternal
tugas utam dari pengurus adalah melakukan pengkordinasian operasional pekerjaan agen pelayanan. Secara internal dengan mengembangkan perencanaan dalam penerapan program secara efektif dan efesien. Secara eksternal meliputi perlindungan karyawan dari tekanan pihak dengan melakukan negosiasi dan penginterpretasian program.
c. Pengembangan Program Dan Kebijakan
pengurus harus melakukan penetapan program pelayanan dan menilai kebutuhan akan pelayanan yang diberikan secara berbeda.
d. Evaluasi Program
pengurus bertanggung jawab atas mutu pelayanan dan melakukan evaluasi program serta mengumpukan data yang akan membantu peningkatan pelayanan melalui pembuatan kebijakan.
Pekerja Sosial Sebagai Agen Perubahan
Tujuan : pekerja sosial turut ambil bagian dalam identifikasi masalah dan peningkatan mutu pelayanan dan mendukung perubahan atau sumber daya yang baru.
Uraian : fokus pekerjaan sosial adalah pada lingkungan sosialdan orang yang mengalami masalah dan memerlukan pekerja sosial untuk memudahkan melakukan perubahan yang diperlukan dalam lingkungan masyarakat atau sistem sosialnya. Peran agen perubahan menjadi bagian dari pekerjaan sosial.
FUNGSI
a. Analisa Kebijakan Dan Masalah Sosial
Untuk melakukan perubahan sosial, terlebih dahulu dilakukan analisa kebijakan dan masalah dengan mengumpulkan data dan penemuan – penemuan yang dilaporkan secara komprehensif kepada pembuat kebijakan.
b. Pengerahan Hubungan Masyarakat
Pemahaman terhadap suatu masalah dalam usaha perubahan sosial memerlukan pengerahan dan pengorganisasian kelompok individu terkait. Mungkin dengan melibatkan harapan kelompok klien, organisasi pelayanan dan warga negara lain untuk mengeluarkan ide pemikirannya.
c. Pengembangan Sumber Daya
Agen perubahan mungkin bisa bekerja pada pengembangan pelayanan dan program yang diperlukan dalam pengembangan sumber daya dengan melibatkan sumber daya yang baru melalui peningkatan perencanaan program
Pekerja Sosial Sebagai seorang profesional
Tujuan : untuk mulai bekerja kode itik pekerja sosial dan praktek-prakteknya yang kompetensi sangat berperan dalam pengembangan profesi pekerjaan sosial.
Uraian : pada dasranya tindakan seorang profesional adalah penuh etika dan bertanggung jawab serta bijaksana. Pekerja sosial harus secara konsisten mengembangkan ketrampilan dan pengetahuannya untuk meningkatkaN mutu pelayanannya. Pekerja sosial juga aktif dalam asosiasi profesinya baik di tingkat lokal maupun nasional.
FUNGSI
Penilaian Diri
pengambilan keputusan secara profesional harus bertanggung jawab sebagai penilaian diri yang berkelanjutan. Dalam analisa tugas nasional tentang praktek pekerjaan sosial, teare dan sheafor ( 1995 ) mengamati bahwa pekerja sosial melayani hampir berbagai jenis klien, aktif hampir di setiap organisasi pelayanan manusia dan berberan serta dalam setiap pekerjaan sosial sebagai bahan penilaian diri dan pengembangan profesional.
Pengembangan Profesional / Pribadi
kesimpulan dari penilain diri lebih lanjut adalah pengembangan kemampuan dan capaian kerja yang di peroleh. Teare dan sheafor ( 1995 ) menemukan bahwa pekerja sosial kebnayakan secara teratur membaca artikel profesi dan jurnal ilmiah, surat kabar yang berhubungan dengan pekerjaannya.
Peningkatan Profesi Pekerjaan Sosial
pekerja sosial perlu berperan dalam pengembangan profesi dan pengetahuannya. pemeliharaan keanggotaan ada di NASW utnuk memperkuat mutu praktek profesinya dan mendukung prakarsa legislatif yang merupakan kewajiban setiap pekerja sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar