Materi Pekerjaan Sosial
* Pengertian Pekerjaan Sosial
* Dalam profesi Pekerja Sosial memiliki dua prinsip yaitu :
1. Prinsip umum
2. Prinsip khusus
* Prinsip umum dalam Pekerjaan Sosial :
1. Self determination ( Menentukan diri sendiri )
2. Human worth and dignity ( Harkat dan Martabat )
3. Social responsibility (Tanggung Jawab Sosial )
4. Equal opportunity ( Memiliki kesempatan yang sama )
* Prinsip khusus dalam pekerjaan sosial :
1. Prinsip penerimaan
2. Prinsip kerahasiaan
3. Prinsip individualisasi
4. Prinsip sadar diri
5. Prinsip tidak menghakimi
6. Prinsip partisipasi
7. Prinsip komunikasi
* Jenis kelayan dalam pekerjaan sosial dibedakan menjadi dua
yaitu:
yaitu:
- Kelayan aktual yaitu seseorang yang sadar akan masalahnya dan datang kepada pekerja sosial untuk meminta bantuan dalam menangani masalahnya.
- Kelayan potensial yaitu seseorang yang sadar akan masalahnya tetapi dia tidak mau meminta bantuan kepada pekerja sosial dalam menangani masalahnya.
* Teknik pengumpulan data dalam pekerjaan sosial :
- Interview atau wawancara
- Observasi
- Dokumentasi
- Home Visit
- Angket
Definisi Peran Profesional
Fungsi
dan peran pekerjaan dari anggota suatu profesi ditentukan oleh norma –
norma sosial dan tradisi historis, dengan kode etik profesi yang
disahkan oleh undang – undang dan peraturan administrasi serta sangsi
yang dibuat pemerintah untuk membatasi profesi tersebut. Di dalam
praktek profesi apapun, pencapaian beberapa fungsi profesi mungkin
diperlukan. Suatu fungsi pekerjaan tertentu mungkin diterapkan
pencapaian lebih dari satu peran. Sebagai contoh seorang penasehat atau
petugas klinik dan seseorang yang menangani kasus.
Pekerja Sosial sebagai Perantara
Tujuan : mengkaitkan klien dengan pelayanan – pelayanan manusia dan sumber – sumber daya yang lain.
Uraian
: penentuan pekerja sosial di antara profesi pertolongan yang lain
adalah untuk menolong orang lain berkenaan dengan lingkungan sosialnya.
Tempat pekerja sosial di mana ia bisa memposisikan diri akan semakin
mempermudah hubungan antara masyarakat dengan klien. untuk itu perlu
adanya peran perantara sehingga pekerja sosial bisa mengidentifikasikan
klien, menilai kapasitas dan motivasi mereka untuk menggunakan sumber
daya dan membantu klien mengakses keuntungan dari sumber daya yang
tersedia. Sebagai perantara dalam pelayanan manusia, pekerja sosial
harus banyak mengetahui tentang berbagai program dan pelayanan yang
tersedia, melakukan penilaian terbaru pada tiap pembatasan dan kekuatan
seseorang serta mampu memahami prosedur untuk mengakses sumber daya itu.
Sumber daya tersebut bisa meliputi perbekalan sosial (uang , makanan )
dan pelayanan sosial ( konseling, terapi )
FUNGSI
a. Menilai Situasi Klien
merupakan
langkah pertama yang dilakukan pekerja sosial untuk secara menyeluruh
memahami dan menilai dengan teliti kemampuan dan kebutuhan klien.
seorang perantara yang efektif harus trampil dalam menilai faktor –
faktor tersebut yaitu kultur, sumber daya, kemampuan lisan, kestabilan
emosional, kecerdasan / intelegensi, pengaruh klien dan kemampuan untuk
melakukan perubahan.
b. Sumber Bantuan
Pekerja
sosial harus menilai berbagau sumber daya yang tersedia untuk memenuhi
kebutuhan klien. sebagai pelayanan masyarakat seperti hal nya agen –
agen yang lain, pekerja sosial harus terbiasa dengan pelayanan yang
ditawarkan, mutu staff, hal yang memenuhi syarat kebutuhan umum dan
biaya – biaya kebutuhan umum. Pekerja sosial juga harus tahu cara yang
terbaik untuk membantu klien dalam memperoleh sumber daya yang ada.
c. Penyerahan
proses
untuk mengkaitkan klien dengan suatu sumber daya memerlukan pekerja
sosial untuk membuat suatu bahan pertimbangan mengenai kemampuan dan
motivasi klien memperoleh pelayanan dan sumber daya yang akan minta
klien dilayani. Ketergantungan pada pertimbangan tersebut, pekerja
sosial menjadi kurang aktif dalam proses penyerahan. Suatu penyerahan
juga memerlukan suatu kelanjutan aktivitas dalam pekerjaan memeriksa dan
menyakinkan klien untuk memenuhi kebutuhannya.
d. Sistem Hubungan Pelayanan
seorang
perantara memerlukan pekerja sosial untuk memudahkan proses interaksi
antara berbagai segmen menyangkut sistem pelayanan.Untuk memperkuat
keterkaitan antara para agen pelayanan, program dan para profesional,
pekerja sosial bekerja dengan cara menghubungkan hal tersebut untuk
menetapkan suatu komunikasi, negosiasi tentang pembagian sumber daya dan
turut ambil bagian dalam perencanaan, koordinasi dan pertukaran
informasi.
e. Pemberian Informasi
Perantara
sering memerlukan pemberian informasi kepada klien, kelompok masyarakat
dan pembuat UU atau pembuat keputusan masyarak lain. Sebagai agen
sistem pelayanan dan pengetahuan, pekerja sosial menolong orang lain
dengan menggunakan berbagai pengetahuan yang dimiliki sehingga
masyarakat akan sadar terhadap kesenjangan antara pelayanan yang
tersedia dan kebutuhan.
- Pekerja Sosial sebagai advokat
Tujuan
: membantu klien menegakkan hak – hak mereka dalam menerima pelayanan
dan aktif mendukung adanya perubahan kebijakan dan program yang bersifat
negatif bagi kelompok klien maupun kelompok individu.
Uraian
: Pusat pekerjaan sosial adalah pembelaan. Peran ini menjadi misi pokok
pekerjaan sosial dan dijelaskan dalam Kode Etik NASW tahun 1996.
FUNGSI
a. Pembelaan kasus / klien
Secara
umum, pembelaan / advokasi merupakan hak klien dalam memperoleh
pelayanan. Pembelaan itu sendiri diarahkan pada agen pelayanan itu
sendiri atau ke orang lain yang terlibat dalam jaringan pelayanan
manusia. Langkah – langkah penting dalam advokasi adalah dengan
mengumpulkan informasi dan menentukan bahwa klien berhak atas pelayanan
tersebut. Jika demikian maka negosiasi merupakan jalan tengah dalam
menyelesaikan suatu konflik dan taktik konfrontasi digunakan untuk
menjamin / mengamankan pelayanan tersebut.
b. Kelompok Advokasi
Pekerja
sosial harus bertindak sebagai advokat dalam kelompok klien atau pada
suatu populasi masyarakat yang mempunyai suatu masalah. Kelompok
advokasi memerlukan tindakan yang bertujuan mengatasi hambatan /
rintangan pada orang – orang yang ingin mewujudkan haknya. Kelompok
advokasi memerlukan aktivitas untuk melakukan perubahan peraturan agen
pelayanan, kebijakan sosial atau hukum dalam lingkungan legislatif dan
secara politis melakukan penyatuan persepsi dengan organisasi lain yang
memperhatikan isu yang sama.
Pekerja Sosial sebagai Pengajar
Tujuan
: untuk menyiapkan klien dengan berbagai ketrampilan dan pengetahuan
yang diperlukan untuk mengatasi masalah – masalah yang dihadapi.
Uraian
: banyak praktek pekerja sosial yang melakukan proses pengajaran pada
klien dalam mengantisipasi dan mencegah masalah dengan memberikan
pengetahuan dan pengalaman pada diri pekerja sosial terhadap kliennya.
Peran Pekerja sosial sebagai pengajar mempunyai suatu aplikasi tingkat
makro. Pekerja sosial harus siap mengajarkan masyarakat tentang
ketersediaan dan mutu pelayanan manusia yang diperlukan serta kecukupan
program pelayanan dan kebijakan sosial untuk memenuhi kebutuhan klien.
FUNGSI
a. Mengajarkan Tentang Kehidupan Sosial Dan Ketrampilan Sehari -Hari
pemberian
ketrampilan dalam menyelesaikan konflik, managemen uang, penggunaan
fasilitas umum, penyesuian diri dengan lingkungan baru, kesehatan dan
kepedulian pada diri sendiri dan komunikasi yang efektif.
b. Perubahan Perilaku
pekerja
sosial bisa menggunakan pendekatan intervensi seperti peran
memperagakan, menilai klarifikasi dan modifikasi perilaku. Sebagai
contoh mengajarkan kepada seorang dewan direktu tentan bagaimana cara
untuk mendesain kembali suatu perubahan yang tidak berhasil.
c. Pencegahan Utama
Pekerja
sosial telah memberi perhatian yang besar dalam melakukan proses
pencegahan utama yaitu dengan menempatkan pekerja sosial berperan
sebagai pendidik atau guru. Contoh aktivitasnyaadalah memberikan nasehat
bagi pasangan yang belum menikah, mengajarkan ketrampilan pada orang
tua, memberkan informasi tentang keluarga berencan / KB dan memberikan
solusi bagi orang – orang yang mengalami masalah.
- Peran Pekerja Sosial Sebagai Konselor atau Klinikal
Tujuan
: membantu klien meningkatkan keberfungsian sosial mereka dengan
pemahaman yang lebih baik terhadap perasaan mereka, memodifikasi
perilaku dan belajar mengatasi situasi kebimbangan.
Uraian
: dalam melaksanakan peran ini, pekerja sosial memerlukan pengetahuan
tentang perilaku manusia dan pemahaman tentang bagaimana lingkungan
sosial berpengaruh pada klien.
FUNGSI
a. Penilaian Psikososial dan Hasil Diagnosa
situasi
klien harus secara menyeluruh dipahami dan termasuk kapasitas motivasi
mereka untuk menilai suatu perubahan. Dan ini memerlukan kerangka
konseptual untuk mengorganisir informasi dan cara – cara untuk
meningkatkan pemahaman tentang klien dan lingkungannya.
Hasil
diagnosa diperlukan dalam beberapa inter komunikasi profesional, riset,
perencanaan program dan pembiayaan dalam perolehan pelayanan yang
diberikan.
b. Keberlangsungan Kepedulian
Advokat
atau klinikal tidak selalu melibatkan pekerjaannya untuk melakukan
perubahan pada klien atau kondisi sosialnya. Kadang – kadang juga dengan
menyediakan faktor pendukung atau kepedulian yang diperluas.
c. Perawatan Sosial
Fungsi
melibatkan aktivitas pekerja sosial dalam membantu klien memahami
hubungan antara orang – orang dengan kelompok sosialnya, mendukung klien
untuk memodifikasi hubungan sosial, melibatkan klien dalam pemecahan
masalah atau berusaha melakukan perubahan antar pribadi dan konflik.
Whittaker dan Tracy menggambarkan perawatan sosial sebagai usaha
membantu hubungan antar pribadi secara langsung ataupun tidak langsung
untuk menopang individu, keluarga dan kelompok kecil dalam meningkatkan
keberfungsian sosial dan mengatasi permasalahan sosial.
d. Evaluasi
Ada dua praktek pelayanan evaluasi yaitu :
- pekerja sosial menguji capaiannya untuk menilai efektifitas dari intervensi yang dilakukan.
-
pekerja sosial mengumpulkan data klien untuk mengetahui tingkat
kedaruratan permasalahan sosial atau meninjau kembali pelayanan dan
kebijakan publik yang disediakan.
- Pekerja Sosial sebagai manager kasus
Tujuan
: untuk mencapai kesinambungan pemberian pelayanan keluraga dan invidu
melalui proses penghubungan antara klien dan pelayanan yang diinginkan
dan pengkoordinaran pemanfaatan pelayanan tersebut.
Uraian
: peran pekerja sosial sebagai manager kasus mempunyai arti penting
bagi klien yang menggunakan pelayanan yang disajikan oleh agen – agen
pelayanan. Sebagai manager kasus, pekerja sosial mempunyai cakupan yang
luas dalam aktvitasnya. Pekerjaannya dimulai dengan mengidentifikasikan
jenis bantuan yang diperlukan, melakukan penyelidikan terhadap faktor
yang menjadi penghalang dalam mengatasi masalah, mendukung klien untuk
mencoba mengeksplorasikan semua potensinya, memberikan kesempatan kepada
klien untuk memperoleh pelayanan langsung. Rumusan suatu kasus mungkin
merupakan perencanaan pelayanan yang menunjukkan kebutuhan – kebutuan
yang diperlukan klien.
FUNGSI
a. Orientasi dan Identifikasi Klien
mengidentifikasi
dan memilih individu yang akan menerima pelayanan, mutu hidup atau
pembiayaan pelayanan dan kepedulian yang berpengaruh pada managemen
kasus.
b. Penilaian Klien
fungsi
ini mengacu pada pengumpulan rumusan dan informasi sebagai suatu
penilain yang menyangkut kebutuhan klien, kondisi hidup dan sumber daya
dan mungkin juga pencapaian potensi klien .
c. Perencanaan Pelayanan / Perawatan
pekerja sosial mengidentifikasi berbagai pelayanan yang dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan klien.
d. Hubungan dan Koordinasi Pelayanan
pekerja
sosial harus mampu menghubungkan klien dengan sumber daya yang sesuai.
Dalam peran sebagai manager kasus, pekerja sosial harus aktif dalam
pemberian pelayanan keluarga dan individu.
e. Pengawasan Pemberian Pelayanan
peran
sebagai manager kasus merupakan kelanjutan dalam menghubungkan antara
klien dengan pelayanan yang diberikan. Kemudian dilakukan koreksi atas
tindakan / pelayanan yang diberikan dan memodifikasi perencanaan
pelayanan.
f. Dukungan Klien
pelayanan
yang diberikan klien dengan bernagai sumber daya yang tersedia, akan
membantu klien dan keluargnya dalam menghadapi permasalahan. Aktifitas
ini meliputi pemecahan konflik pribadi, menasehati, penyediaan
informasi, pemberian dukungan emosi dan menyakinkan klien bahwa mereka
berhak atas pelayanan yang diberikan.
- Pekerja Sosial sebagai beban kerja klien
Tujuan
: untuk mengatur beban kerja seseorang secara efesien dalam penyediaan
pelayanan dan bertanggung jawab atas pemanfaatan organisasi.
Uraian
: pekerja sosial harus secara serempak menyediakan pelayanan yang
diperlukan klien dan mencoba untuk tetap mengatur beban kerja dari agen –
agen masyarakat. Dengan kata lain, pekerja sosial harus bisa
menyeimbangkan kewajiban antara agen pelayanan dengan klien.
FUNGSI
a. Perencanaan Kerja
pekerja
sosial harus mampu menilai beban kerja mereka dan menetapkan prioritas
kepentingan dan membuat perencanaan pekerjaan yang efektif dan efesien.
b. Manejemen Waktu
pekerja
sosial harus mampu membagi waktu dan perhatian kepada masing – masing
klien sesuai dengan prioritas seseorang dan waktu kerja harus
dialokasikan dengan cermat. Manajemen waktu bisa menggunakansistem
komputerisasi dan sistem teknologi lain.
c. Jaminan Adanya Pengawasan
pekerja
sosial perlu secara teratur melakukan evaluasi secara efektif terhadap
pelayanan yang diberikan dengan melibatkan rekan kerja untuk melakukan
penilaian tentang pelayanan yang tersedia. Aktifitas ini bisa meliputi
meninjau ulang arsip – arsip agen pelayanan, evaluasi capaian kerja dan
capain prestasi dalam memperoleh tenaga – tenaga sukarela.
d. Pengolahan Informasi
pekerja
sosial harus mengumpulkan data sebagai dokumen yang diperlukan dan
ketetapan pelayanan, melengkapi dan membuat laporan. Informasi tentang
prosedur dan peraturan agen harus dipahami secara keseluruhan dan
pekerja sosial harus trampil dalam menyiapkan dan menginterprestasikan
surat – surat, aktif dalam pertemuan staff dan memahami aktifitas lain
yang memudahakan untuk berkomunikasi.
Pekerja Sosial Sebagai Pengembang Staff
Tujuan
: memudahkan pengembangan profesional agen dalam mengorganisir
personalianya dan melakukan pelatihan pengawasan konsultasi.
Uraian : dalam posisi ini, pekerja sosial mengerahkan segenap potensi mereka untuk memelihara dan peningkatan pencapaian kerja.
FUNGSI
a. Pelatihan Dan Orientasi Karyawan
orientasi
dan pelatihan terhadap agen dan karyawannya merupakan hal yang penting
bagi para tenaga sukarela dan karyawan baru untuk melalukan penetapan
kerja dan pemberian keahlian serta ketrampilan.
b. Manajemen Personalia
aktivitas
ini meliputi pemilihan karyawan hingga pemberhentiannya. banyak yang
mengatakan bahwa manajemen ini mempengaruhi pengembangan profesional
pekerja.
c. Pengawasan
fungsi
ini melibatkan pengaturan dan pengarahan aktifitas dari anggota staf
lain dalam peningkatan mutu pelayanan dan menegakkan peraturan agen
pelayanan.
d. Konsultasi
konsultasi
empat mata bisa menjadi pengamatan tentang tingkat keprofesionalan
profesi. Klien bebas untuk menggunakan atau tidak nasehat yang diberikan
konselor, konsultasi hanya memfokuskan tentang cara terbaik untuk
menangani permasalahan tersebut.
Pekerja Sosial sebagai Administrator
Tujuan : untuk merencanakan dan mengembangkan penerapan program dan kebijakan pelayanan dalam suatu organisasi pelayanan.
Uraian
: berperan sebagai administrator, pekerja sosial harus bisa
memperkirakan tanggung jawab dalam penerapan kebijakn agen dan mengatur
programnya.
FUNGSI
a. Manajemen
fungsi
ini meminta pengurus administrasi untuk memelihara operasional suatu
program pelayanan, unit pelayanan, dan keseluruhan organisasi yang
menyangkut tanggung jawab dalam penetapan pekerjaan, merekrut dan
memilih karyawan, pengkordinasian aktifitas dan lain –lain.
b. Koordinasi Internal Dan Eksternal
tugas
utam dari pengurus adalah melakukan pengkordinasian operasional
pekerjaan agen pelayanan. Secara internal dengan mengembangkan
perencanaan dalam penerapan program secara efektif dan efesien. Secara
eksternal meliputi perlindungan karyawan dari tekanan pihak dengan
melakukan negosiasi dan penginterpretasian program.
c. Pengembangan Program Dan Kebijakan
pengurus harus melakukan penetapan program pelayanan dan menilai kebutuhan akan pelayanan yang diberikan secara berbeda.
d. Evaluasi Program
pengurus
bertanggung jawab atas mutu pelayanan dan melakukan evaluasi program
serta mengumpukan data yang akan membantu peningkatan pelayanan melalui
pembuatan kebijakan.
Pekerja Sosial Sebagai Agen Perubahan
Tujuan
: pekerja sosial turut ambil bagian dalam identifikasi masalah dan
peningkatan mutu pelayanan dan mendukung perubahan atau sumber daya yang
baru.
Uraian
: fokus pekerjaan sosial adalah pada lingkungan sosialdan orang yang
mengalami masalah dan memerlukan pekerja sosial untuk memudahkan
melakukan perubahan yang diperlukan dalam lingkungan masyarakat atau
sistem sosialnya. Peran agen perubahan menjadi bagian dari pekerjaan
sosial.
FUNGSI
a. Analisa Kebijakan Dan Masalah Sosial
Untuk
melakukan perubahan sosial, terlebih dahulu dilakukan analisa kebijakan
dan masalah dengan mengumpulkan data dan penemuan – penemuan yang
dilaporkan secara komprehensif kepada pembuat kebijakan.
b. Pengerahan Hubungan Masyarakat
Pemahaman
terhadap suatu masalah dalam usaha perubahan sosial memerlukan
pengerahan dan pengorganisasian kelompok individu terkait. Mungkin
dengan melibatkan harapan kelompok klien, organisasi pelayanan dan warga
negara lain untuk mengeluarkan ide pemikirannya.
c. Pengembangan Sumber Daya
Agen
perubahan mungkin bisa bekerja pada pengembangan pelayanan dan program
yang diperlukan dalam pengembangan sumber daya dengan melibatkan sumber
daya yang baru melalui peningkatan perencanaan program
Pekerja Sosial Sebagai seorang profesional
Tujuan
: untuk mulai bekerja kode itik pekerja sosial dan praktek-prakteknya
yang kompetensi sangat berperan dalam pengembangan profesi pekerjaan
sosial.
Uraian
: pada dasranya tindakan seorang profesional adalah penuh etika dan
bertanggung jawab serta bijaksana. Pekerja sosial harus secara konsisten
mengembangkan ketrampilan dan pengetahuannya untuk meningkatkaN mutu
pelayanannya. Pekerja sosial juga aktif dalam asosiasi profesinya baik
di tingkat lokal maupun nasional.
FUNGSI
Penilaian Diri
pengambilan
keputusan secara profesional harus bertanggung jawab sebagai penilaian
diri yang berkelanjutan. Dalam analisa tugas nasional tentang praktek
pekerjaan sosial, teare dan sheafor ( 1995 ) mengamati bahwa pekerja
sosial melayani hampir berbagai jenis klien, aktif hampir di setiap
organisasi pelayanan manusia dan berberan serta dalam setiap pekerjaan
sosial sebagai bahan penilaian diri dan pengembangan profesional.
Pengembangan Profesional / Pribadi
kesimpulan
dari penilain diri lebih lanjut adalah pengembangan kemampuan dan
capaian kerja yang di peroleh. Teare dan sheafor ( 1995 ) menemukan
bahwa pekerja sosial kebnayakan secara teratur membaca artikel profesi
dan jurnal ilmiah, surat kabar yang berhubungan dengan pekerjaannya.
Peningkatan Profesi Pekerjaan Sosial
pekerja
sosial perlu berperan dalam pengembangan profesi dan pengetahuannya.
pemeliharaan keanggotaan ada di NASW utnuk memperkuat mutu praktek
profesinya dan mendukung prakarsa legislatif yang merupakan kewajiban
setiap pekerja sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar